Cara Mengurus Visa Jepang (Passpor Biasa & E-Passpor)
Hai semua,
Di post kali ini, saya akan share pengalaman saya untuk pembuatan Visa Jepang. Ada 2 pembuatan visa yang akan saya bahas disini, yang pertama adalah Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Wisata dengan Biaya Sendiri untuk paspor biasa, dan yang satu lagi adalah Visa Waiver, untuk e-paspor.
Image Source: Google Maps |
Untuk teman-teman yang mau bertanya mengenai, gimana pembuatan E-Paspor, bisa cek di post saya di link
1. Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Wisata dengan Biaya Sendiri (Paspor Biasa)
Sebenarnya semua syaratnya sudah sangat lengkap sekali di Website Kedutaan Jepang. Tapi saya akan coba post disini, jadinya bisa lebih mudah.
- Paspor
- Formulir Permohonan Visa
- Pasfoto terbaru
- Ukuran 4.5 x 4.5 cm
- Diambil 6 bulan terakhir dan tanpa layar
- Bukan hasil edit
- Foto Jelas / Tidak Buram - Fotocopy KTP (Surat Keterangan Domisili)
- Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
- Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
- Jadwal Perjalanan (Semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)
- Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu)
- Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan: Bila pihak Pemohon yang bertanggung jawab atas biaya perjalanan:
- Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir
(bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
- Kita harus memiliki tiket pesawat dan itinerary yang jelas.
Menurut saya ini sangat penting sekali, untuk meyakinkan pihak kedutaan, bahwa tujuan kita selama di Jepang, memang untuk travelling saja. Dengan pembuatan itinerary-pun sebenarnya nantinya pasti kita akan buat juga, mungkin bisa diberikan secara garis besar saja, tidak perlu menuliskan langkah untuk ketempat itu, seperti setelah sampai, belok kanan, belok kiri. Cukup mengikuti template yang diberikan, dan tulis tempat wisata yang jelas. - Tempelkan foto dengan lem agar benar-benar melekat dan tidak terlepas
- Semua dokumen harus disusun sesuai dengan urutan, dan harus dalam keadaan rapi tidak boleh dilipat atau ditekuk
- Dokumen persyaratan visa tidak boleh distaples.
Diharuskan selalu menggunakan klip kertas dan jangan menggunakan staples untuk menyatukan dokumen aplikasi visa. - Jangan gunakan kertas selain A4.
Diharuskan selalu menggunakan kertas A4 untuk semua dokumen aplikasi visa (form aplikasi, fotokopi KTP, reservasi tiket, jadwal perjalanan, surat keterangan kerja, bukti hubungan keluarga, surat undangan, surat jaminan, dan fotokopi bukti keuangan, dll) dan jangan dicoba untuk mengganti dengan folio F4, karena pasti akan ditolak. - Permohonan Visa tidak bisa diterima, apabila seluruh persyaratan tidak dipenuhi / tidak lengkap.
- Setelah permohonan diperiksa, apabila diperlukan dokumen lain sebagai tambahan, akan diminta kemudian.
- Permohonan visa hanya akan diproses di Konsulat yang sesuai dengan wilayah yurisdiksi masing-masing. cek di link ini
- Proses pembuatan visa : minimal 4 (empat) hari kerja
Biaya Pembuatan Visa
Harga VISA (per 1 April 2016): | |
ïŒ.Visa Single Entry | Rp 330,000,- |
ïŒ.Visa Multiple Entry | Rp 660,000,- |
ïŒ.Visa Transit | Rp 80,000,- |
2. Visa Waiver atau Visa Pra-Keberangkatan (E-Paspor)
Pembuatan Visa Waiver ini tidak memakan biaya sama sekali. Hal yang perlu dipersiapkan hanyalah E-Paspor dan Formulir Applikasi.
Berikut adalah tata cara untuk registrasi pra-keberangkatan:
1. Kita sebagai pemohon, atau bisa juga perwakilan, membawa E-Paspor dengan Formulir Applikasi
ke Kantor Kedutaan Besar Jepang/Konsulat Jenderal/Kantor Konsulat di Indonesia untuk diregistrasi.
2. Kedutaan/Konsulat Jenderal/Kantor Konsulat akan menerima berkas permohonan, melakukan proses registrasi, menempelkan sticker bebas VISA, dan menyerahkannya pada pemohon kembali.
3.Setelah mendapatkan Visa Waiver ini kita dapat melakukan perjalanan ke Jepang untuk durasi tinggal maksimal 15 hari, berkali-kali hingga masa berlaku sticker tersebut habis, tanpa perlu melakukan registrasi lagi di tiap kali perjalanan.
4. Bagi pemohon Bebas VISA yang tidak dikabulkan permohonannya, harus melakukan permohonan VISA seperti biasa.
Hal yang perlu diperhatikan:
Walaupun kita menggunakan Visa Waiver, kita tetap harus menyiapkan dokumen-dokumen (Tiket penerbangan pulang, hotel tempat menginap, jadwal perjalanan) saat sampai di Imigrasi Jepang. Karena banyak sekali saya lihat berita deportasi, karena kurangnya persiapan dan terlalu menganggap bahwa dengan visa waiver kita otomatis dapat masuk ke Jepang.
- - -
Jam Pembuatan Visa
Hari Senin - Jumat (kecuali pada hari libur nasional dan libur Kedutaan)
Pengajuan Permohonan Visa : pk. 08:30 - 12:00
Jam Pengambilan Visa
Hari Senin - Jumat (kecuali pada hari libur nasional dan libur Kedutaan)
Pengambilan Paspor : pk. 13:30 - 15:00
Alamat Kedutaan Jepang
Bagian Konsuler Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
Jl. M.H. Thamrin No. 24, Jakarta 10350, INDONESIA
Telephone: (021) 3192-4308
FAX : (021) 315-7156
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung
Untuk daerah lainnya, bisa cek di link ini
Kebetulan Paspor saya habis masa berlaku, dan saya memutuskan untuk mengganti menjadi E-Paspor saja, karena siapa tau kan, di tahun-tahun mendatang saya bisa ke Jepang lagi, sedangkan untuk kakak saya, karena masa berlaku paspor-nya masih sangat lama, dan baru megganti di tahun kemarin, jadinya dia akan tetap apply dengan jalur yang biasa saja. Saya baru rencana untuk submit pengajuan visa di awal bulan december, saya akan update lebih detail setelah saya submit.
Website Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
Assalamualaikum di sini saya akan bercerita kisah sukses suami saya jadi TKI yang menjadi kenyataan. KEGIATAN SEBELUM MENGIKUTI PROGRAM. Seperti para pemuda umumnya dan dengan kondisi ekonomi Keluarga saya yang pas-pasan saya ikut merasa prihatin dan menghendaki adanya perubahan ekonomi dalam keluarga saya. Suami saya lahir di salah satu kampung terpencil di kota surabaya jawa timur, dimana struktur tanah tempat kelahiran dia adalah pegunungan dengan mata pencaharian masyarakat sekitar petani dan beternak. Pengorbanan keluarga yang selama mendidik, membina dan membiayai hidup saya selama ini tak cukup hanya sekedar, saya mengikuti jejak orang tua saya menjadi petani, suami saya harus membuktikan kepada keluarga untuk menjadi yang terbaik, tetapi dimana dan bagaimana? Sisi lain saya tau saya hanya lulusan SLTA sedangkan lowongan pekerjaan hanya diperuntukan bagi lulusan Diploma dan Strata 1. Pada pertengahan tahun 2016 suami saya bertemu dengan seorang teman lama di Jalan Raya waru sidoarjo. Dia memperkenalkan saya dengan salah satu pejabat BNP2TKI PUSAT, Beliau adalah KPL DEPUTI BIDANG PENEMPATAN BNP2TKI, DRS. AGUSDIN SUBIANTORO no hp beliau 0823-5240-6469, Alamat kantor beliau BNP2TKI Jalan MT Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan 12770. Saya diberikan No Kontak Hp Beliau, dan saya mencoba menghubungi tepat jam 4 sore, singkat cerita saya'pun menyampaikan maksud tujuan saya, bahwa sudah lama saya mengimpikan bisa bekerja di japang. Beliaupun menyampaikan siap membantu dengan bisa meluluskan dengan beberapa prosedur , saya rasa prosedur itu tidak terlalu membebani saya. Dari sinilah suami saya menyetujui nya, yang sangat membuat Aku bersyukur adalah bahwa suami saya diminta melengkapi berkas untuk saya kirim ke kantor beliau dan sayapun disuruh menyiapkan biaya pengurusan murni sebesar Rp. 22.500.000. Inilah puncak kebahagiaan saya yang akhirnya suami saya bisa menginjakkan kaki di negeri sakura japang. Akhirnya suami saya mendapat panggilan untuk ke jakarta untuk dibinah selama 2 minggu lamanya, saya hanya diajarkan DASAR berbahasa japang. Makna yang terkandung di dalam'nya sangat luar biasa dirasakan oleh suami saya, tanggung jawab, disiplin, berani dan sebagainya merubah total karakter suami saya yang dulu cengeng dan kekanak-kanakan, walau kadangkala suami saya masih belum begitu yakin apakah dia bisa berangkat Ke Jepang dengan baik, akhirnya saya mendapat Contrak kerja selama 3 tahun lamanya di bidang industri. Rasa pasrah dan khawatir menghinggapi suami saya saat itu, seorang anak kampung berangkat ke Jepang dengan menggunakan pesawat terbang yang sebelum belum pernah suami saya rasakan sebelumnya. Jangankan naik di atas pesawat melihat dari dekatpun suami saya belum pernah sama sekali.Di Bandara Soekarno Hatta kami di temani oleh petugas Depnakertrans dan IMM Japan untuk melepas keberangkatan suami saya, rasa haru dan air mata sedih berlinang di pipih suami saya pada saat suami saya di izinkan prtugas untuk pamit kepada keluarga yang kebetulan suami saya diantar oleh paman di jakarta, kami saling berpelukan dan mohon salam dan restu dari orang tua dan keluarga. MASA MENGIKUTI PROGRAM KEBERANGKATAN DI JEPANG. Setibanya di NARITA AIRPORT Jepang, suami saya dijemput oleh petugas IMM Japan yang ada di sana, dan dia diantar ke Training Centre Yatsuka Saitama-ken untuk mengikuti pembekalan sebelum di lepas ke perusahaan penerima magang di Jepang. jika anda ingin seperti suami saya anda bisa, Hubungi Bpk deputi Bidang pempatan BNP2TKI, DRS. AGUSDIN SUBIANTORO ini No Contak HP pribadi Beliau: 0823-5240-6469 siapa tahu beliau masih bisa membantu anda untuk mewujudkan impian anda menjadi sebuah kenyataan.
ReplyDeleteKak mau tanya dong, untuk pembuatan visa jepang dengan paspor biasa harus ada minimal berapa ya tabungan 3 bulan terakhirnya? Terima kasih kak.
ReplyDeleteHai, kalau untuk saldonya sebenernya gak ada minimum harus berapa. Tapi biasanya untuk jaga-jaga minimal 1.5-2jt per jumlah hari disana. Misalnya mau 10 hari jadi 10x1.5-2jt. Tapi sebenernya yang dilihat lebih ke transaksi kamu bagaimana, apakah income sama expense kamu bisa mengcover trip atau tidak. :D
DeleteHalo selamat malam. Bertanya dong, kalo misal ke jepang bersama teman dan biaya ditanggung oleh teman.
ReplyDeletegmn dengan syarat dokumen yg menunjukkan bahwa pemohon harus memiliki hubungan?
bagaimana bentuk dokumennya? Dalam bentuk apa?
Mohon penjelasannya
Kalau pakai e-passpor ttp bawa buku rekening gk pas penggajuan visa..untuk memperlihatkan deposite
ReplyDeleteKa kalau e passpor ada minimal masa berlaku passpor ga? Misal mau ke jepang April. Masa berlaku e-passpor bulan may. Boleh ga?
ReplyDelete